Sabtu, 31 Mei 2025 bertempat di ruang rapat SMP Negeri 2 Tebingtinggi digelar rapat pleno kelulusan yang dihadiri oleh kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan. Rapat dipimpin oleh Bapak Alfian Husin, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tebingtinggi, dengan agenda utama sambutan kepala sekolah, penetapan kriteria kelulusan dan laporan kelulusan dari masing-masing wali kelas IX berdasar kriteria kelulusan, yang diakhiri dengan penetapan kelulusan peserta didik kelas IX SMP Negeri 2 Tebingtinggi tahun pelajaran 2024/2025.

Pada sambutannya kepala sekolah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi dan loyalitas, segenap warga sekolah yang saling berkolaborasi dan bersinergi dalam mengantarkan dan membersamai peserta didik kelas IX khususnya menuju gerbang prestasi sampai dipenghunjung tahun pelajaran 2024/2025. Lebih lanjut kepala sekolah menggaris bawahi bahwa ijazah dan transkrip nilai yang nantinya diterima peserta didik merupakan buah perjalan panjang dari proses pembelajaran, yang perlu dimaknai secara utuh dan menyeluruh untuk perbaikan pada berbagai hal baik dilingkup pribadi, organisasi ataupun kelembagaan di waktu yang akan datang.

Penetapan kelulusan peserta didik kelas IX SMP Negeri 2 Tebingtinggi tahun pelajaran 2024/2025 didasarkan pada kriteria kelulusan satuan pendidikan yang mengacu pada kebijakan dan dasar hukum yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Adapun secara garis besar kriteria kelulusan tersebut meliputi :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran, Hal ini berarti peserta didik telah mengikuti program pembelajaran seluruh mata pelajaran dari kelas VII semester gasal sampai dengan kelas IX semester genap yang dibuktikan dengan laporan hasil belajar.
  2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian sikap/perilaku untuk seluruh mata pelajaran yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  3. Mengikuti dan lulus penilain sumatif akhir jenjang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Pelaporan kelulusan berdasarkan kriteria kelulusan dilakukan oleh enam wali kelas IX yang dimulai dari kelas IX.1 sampai dengan IX.2 dengan segala dinamikanya dalam mendidik dan membimbing peserta didik kelas IX. Pada akhirnya telah dihasilkan keputusan terkait kelulusan dari 177 peserta didik kelas IX di tahun pelajaran 2024/2025. Selanjutnya secara resmi kepala sekolah Bapak Alfian Husin, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tebingtinggi menetapkan hasil kelulusan peserta didik kelas IX tahun pelajaran 2024/2025.

Pengumuman kelulusan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025 bertempat dilapangan SMP Negeri 2 Tebingtinggi yang dihadiri langsung oleh orang tua/wali siswa. Pada acara pengumuman kelulusan tersebut sekaligus dilakukan penyerahan kembali peserta didik kelas IXkepada orang tua/wali.

Segenap keluarga besar SMP Negeri 2 Tebingtinggi mengucapkan selamat bagi peserta didik yang dinyatakan lulus.